Suara.com - AA dan FY, dua pelaku penjamberatan terhadap Direktur Jenderal Bina Kontruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin ternyata merupakan anggota sindikat kejahatan jalanan yang cukup besar di Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Barar Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, para sindikat penjambret yang merupakan kelompok pelaku biasa berkumpul di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
"Ada satu hal yang memprihatinkan, ternyata ini adalah sindikat besar di jakarta. Kelompkm ini selalu berkumpil di Teluk Gong," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/6/2018).
Dalam dunia kejahatan, kata Hengki kelompok penjambret ini dikenal dengan sebutan geng Tenda Oranye. Menurutnya, komplotan ini melancarkan aksinya dari kawasan Jakarta hingga kawasan Tangerang, Banten.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Penjambret Dirjen PUPR
Dari keterangan tersangka AA setiap hari bisa melakukan aksi penjambretan hingga sebanyak lima kali.
"Berdasarkan keterangan tersangka ini, rata sehari melakukan aksi lima kali," kata dia
Polisi meringkus AA saat berada di rumah kontrakan di Teluk Gong, Jakut pada Jumat dini hari. Sedangkan FY ditangkap polisi saat sedang menaiki sepeda motor di kawasan Cengkareng Jakbar. Polisi pun terpaksa menembak mati FY karena dianggap mencoba melawan petugas.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Aksi penjambretan itu terjadi ketika Syarief sedang bersepeda dari rumah menuju Kota Tua, Jakarta Barat pada Minggu (24/6/2018). Kedua pelaku berhasil membawa kabur sebuah telepon genggam yang disimpan korban di dalam tas pinggangnya
Baca Juga: Sudah Diendus, Polisi Buru 2 Penjambret Dirjen PUPR
Dari aksi penjambretan itu, Syarief mengalami luka-luka dan kemudian dirawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta.