Suara.com - Sebuah truk trailer yang menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) disebabkan over dimension atau tinggi truk melebih dimensi yang dianjurkan. Kejadian itu terjadi di KM 34 Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) pada Jumat (29/6/2018).
Truk trailer dengan nomor polisi B 9243 UYX yang dikendarai oleh Adi Haryadi (40) merupakan truk milik PT Selog yang bergerak di bidang ekspedisi atau pengangkutan. Saat menabrak JPO, truk itu sedang mengangkut alat-alat bor milik perusahaan pertambangan PT. Haliburton.
Saat kejadian berlangsung, ada dua kendaraan lain yang terkena serpihan pipa jembatan namun tidak ada korban jiwa.
"Tidak ada korban jiwa namun dua kendaraan yang sedang melintas terkena serpihan pipa jembatan dan sudah selesai penanganan. Selain itu, benturan dari trailer menyebabkan kerusakan struktur jembatan," kata Kasubag Humas PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT. JLJ) Puji Astuti kepada Suara.com, Jumat (29/6/2018).
Hingga kini petugas dari PT JLJ dibantu pihak kepolisian sedang melakukan proses evakuasi truk trailer tersebut. Selain itu adapun penutupan lalu lintas sementara untuk membersihan serpihan-serpihan jembatan.
"Lalu lintas sementara di bahu jalan dan lajur 1 ditutup, sementara lajur yang dapat dilewati yaitu lajur 2 dan 3. Kondisi lalin di sekitar lokasi kejadian saat ini terpantau padat," jelasnya.
Untuk perbaikan JPO, pihak PT. JLJ akan membuatkan penyangga sementara di median jalan. Selebihnya, akan ada evaluasi dan penelitian yang lebih detail oleh instansi terkait untuk melakukan perbaikan permanen.
Kasus ini selebihnya akan ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. PT. JLJ memperingatkan kepada pengguna jalan terutama yang menggunakan kendaraan besar untuk mematuhi ketentuan dimensi kendaraan di jalan tol.
PT JLJ memperingatkan dengan keras kepada pengguna jalan tol terutama kendaraan besar seperti trailer untuk mematuhi ketentuan dimensi kendaraan di jalan tol.