Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur masih melakukan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2018, Kamis (28/6/2018).
Selain rekapitulasi manual, KPU juga menerapkan penghitungan cepat bernama sistem informasi penghitungan (Situng) yang bisa diakses secara daring.
"Penghitungan situng KPU berdasarkan scan Formulir C dan C1 dari 67.664 TPS," jelas Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto, Kamis (28/6/2018).
Dari pantauan Suara.com, data situng menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda dengan quick count sejumlah lembaga survei, yakni 53,72 persen untuk Khofifah-Emil dan 46,28 persen bagi Saifullah-Puti Guntur.
Baca Juga: Alasan Riko Simanjuntak Ajukan VAR di Laga Persija vs Persebaya
Saat ini, tambah Arbayanto, sudah sekitar 74,43 persen data scan C dan C1 yang masuk dari sekitar 50349 dari 67644 TPS se-Jawa Timur.
Bahkan, ada delapan kabupaten/kota yang data hasil pemungutan suaranya sudah masuk seratus persen.
Namun, Arbayanto mengatakan, KPU tetap berpegang pada rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual.
Saat ini, proses rekapitulasi berjalan di tingkat kecamatan hingga 3 Juli nanti. Kemudian rekapitulasi tingkat kabupaten/kota mulai 4 Juli hingga 6 Juli 2018.
"Selanjutnya, rekapitulasi tingkat provinsi mulai tanggal 7 Juli sampai 9 Juli. Nah, dalam proses rekapitulasi berjenjang ini mungkin saja ada perbaikan-perbaikan di Formulir C atau C1. Artinya bisa saja ada salah hitung, salah tulis. Tetapi berdasarkan pengalaman, presisi kesalahan tidak jauh, tidak sampai satu persen," ujar Arbayanto. [Achmad Ali]
Baca Juga: Trailer Bor Pertamina Tersangkut di JPO, 2 Mobil Ikut Rusak