Remas Payudara Emak-emak, Pelaku: Sumpah Cuma Sebentar

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 28 Juni 2018 | 21:12 WIB
Remas Payudara Emak-emak, Pelaku: Sumpah Cuma Sebentar
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Entah apa yang ada dibenak KE, pemuda berusia 20 tahun warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan.

Ia terpaksa digelandang personel Satreskrim Polresta Palembang, karena melakukan pencabulan terhadap tetangganya sendiri, Kamis (28/6/2018).

Saat kejadian, tersangka tengah melintas di depan rumah korban, RK (48) yang tengah membuat pempek, Rabu (27/6/2018).

Ketika itu, KE langsung mendekap korban dari belakang, meremas payudaranya sambil membekap mulutnya agar tidak berteriak.

Baca Juga: Dilempar Batu di Tol Tamer, 5 Mobil Rusak 4 Orang Luka

"Kejadian itu cuma sebentar, setelahnya saya langsung lari," ungkap tersangka saat diamankan di Mapolresta Palembang.

Korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya yang segera mencari tersangka.

Tersangka akhirnya digelandang keluarga korban ke Mapolresta, saat ditemukan sedang tertidur di tempatnya bekerja, Rumah Pecel Lele Pak Haji 88, Jalan Wahid Hasyim.

"Sumpah Pak cuma sebentar, saya khilaf pak. Tidak tahu kenapa, mungkin (payudara) kelihatan sedikit. Makanya saya ingin memegangnya," kata dia.

Sementara  Kasat Reskrim Polresta Palembang Komisaris Yon Edi Winara  membenarkan pihaknya telah menerima serahan pelaku diduga pencabulan dari keluarga korban. [Andhiko Tungga Alam]

Baca Juga: Tersangka Korupsi Menang Pilkada 2018, Ini Sikap Tegas KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI