Dua Pilkada Serentak 2018 di Papua Ditunda, Ini Alasannya

Kamis, 28 Juni 2018 | 19:26 WIB
Dua Pilkada Serentak 2018 di Papua Ditunda, Ini Alasannya
Suasana pencoblosan di TPS 011 yang terletak di kawasan Panti Jompo Tresna Werdha, Kabupaten Jayapura, Papua. (Suara.com/Lidya Salmah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menegaskan Pilkada di Papua berlangsung aman meski ada aksi teror dan penembakan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan dirinya telah menghubungi Penjabat Gubernur (PJ) Gubernur Papua bahwa kondisi di Papua berlangsung aman.

"Tadi saya kontak Pak Soedarmo Pj (Penjabat) Gubernur Papua. Kondisi Papua aman, tidak ada yang luar biasa. Bahwa ada gangguan dari KKB, tetapi secara umum tidak ada masalah," ujar Bahtiar di Kemendagri, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Untuk diketahui dua daerah di Papua mengalami penundaan pilkada yakni Kabupaten Paniai dan Kabupaten Nduga. Bahtiar menuturkan penundaan tersebut dikarenakan ketidaksiapan penyelenggara Pilkada.

Baca Juga: Pilkada Papua Dihujani Tembakan, Polri Kirim Pasukan Tambahan

Adapun di Kabupaten Nduga ditunda lantaran Ketua KPU Nduga dipecat. KPU dari provinsi pun yang mengambil alih tidak datang, karena itu diputuskan untuk ditunda.

"KPU Nduga itu dipecat, yang pastinya pada hari H tugasnya diambil alih oleh KPU Provinsi, sampai hari pelaksanaan KPU Provinsi belum tiba di lokasi. Ketika dipecat kan tugas sudah diambil alih, panitianya nggak ada, jadi pilkadanya nggak bisa dilaksanakan," sambungnya.

"Jadi ya akhirnya ditunda, kemarin saya mantau sampai sore nggak tiba juga penyelenggaranya, mungkin hari ini baru tiba di lokasi. Yang jelas diambil keputusan lebih baik ditunda. Pada waktu yang sama memang ada gangguan keamanan pada saat distribusi kursi untuk TPS tertentu beberapa hari sebelum hari H tapi di TPS tertentu bukan satu kabupaten juga bermasalah," sambungnya

Sementara di Kabupaten Painai, Bahtiar menjelaskan penundaan pelaksanaan Pilkada dikarenakan adanya sengketa pasangan calon.

"Yang jelas itu akibat sengketa pasangan calon. Sudah mau pelaksanaan pasangan calonnya siapa, mau dicetak surat-suratnya siapa (pasangan calon) yang dicetak. Sampai hari H itu sengketa pasangan calon belum selesai," tandasnya.

Baca Juga: Pilkada Papua, 2 Polisi Tewas Dihadang Kelompok Bersenjata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI