Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, memberikan klarifikasi perihal minimnya partisipasi pemilih Pilkada Jawa Timur 2018 di Tempat Pemungutan Suara Rumah Sakit dr Soebandi.
Pada hari pemungutan suara, Rabu (27/6) kemarin, pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS RS dr Soebandi hanya 1 orang.
"Karena ya memang susah, agar partisipasinya sama dengan yang lain," tutur Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, Kamis (28/6/2018) seperti diberitakan Times of Indonesia—jaringan Suara.com.
Hanafi menjelaskan, rendahnya partisipasi masyarakat di RS terjadi karena waktu masuk dan keluar RS yang tidak bisa diprediksi.
Baca Juga: Pastikan Tak Nyapres, JK: Saya Ingin Istirahat, Giliran yang Muda
Padahal, kata dia, agar bisa menggunakan hak suara di luar domisili, harus menggunakan form A-5 atau formulir pindah memilih.
"Sedangkan waktu masuk dan keluar RS itu sangat cepat dan tidak bisa direncanakan," katanya.
Pada pemilu sebelumnya, kata Hanafi, minimnya partisipasi juga terjadi akibat permasalahan serupa.
"Kecuali kalau pemilih yang pindah memilih karena tugas kerja atau kuliah, itu kan bisa ada jadwalnya. Sementara untuk RS ini tidak," ucapnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Times of Indonesia dengan judul ”Pemilih di RS dr Soebandi Hanya 1 Orang, Begini Klarifikasi KPU Jember”
Baca Juga: Mengharukan, Fachri Albar Bertemu Tio Pakusadewo di Ruang Tahanan