Suara.com - Calon Gubernur Jawa Tengah periode 2018-2023 Ganjar Pranowo mengungkapkan alasan dirinya tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Tidak konsen mengikuti Pilgub Jateng jadi alasan utama Ganjar menolak untuk hadir diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP.
"Nggak enak juga kan kalau masih proses gitu, nanti nggak konsen," katanya usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan, saat itu dirinya langsung meminta KPK untuk melakukan penjadwalan ulang terhadap dirinya.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
"Iya lah (penjadwalan ulang ini adalah inisiatif saya). Saya hari ini menepati janji karena waktu ada pemanggilan, saya meminta ditunda, maka persis sehari setelah pencoblosan, hari ini saya datang untuk menghadiri undangan dari KPK terkait dengan kesaksian untuk Irvanto sama Pak Oka," kata Ganjar.
Diketahui, nama Ganjar muncul dalam surat dakwaan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Ganjar disebut-sebut jaksa KPK menerima uang korupsi e-KTP sebesar 520 ribu dolar AS.
Sementara dalam sidang Andi Narogong, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menegaskan bahwa Ganjar menerima uang dari proyek e-KTP.
Ketika proyek e-KTP bergulir, Ganjar duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.
Namun, terhadap hal tersebut, Ganjar telah membantahnya dalam persidangan. Dia juga sudah menjelaskan hal itu kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan sebelumnya.