Bunuh Suami karena Memerkosanya, Noura Urung Digantung Mati

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 28 Juni 2018 | 15:45 WIB
Bunuh Suami karena Memerkosanya, Noura Urung Digantung Mati
Ilustrasi diperkosa perampok [Net]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara petisi melalui laman daring untuk mendesak pembebasan Noura telah ditandatangani oleh 1,4 juta orang. Sedangkan kampanye #JusticeForNoura telah menarik dukungan dari seluruh dunia melalui media-media sosial.

"Noura Hussein adalah korban serangan brutal oleh suaminya, dan hukuman penjara lima tahun karena bertindak membela diri adalah hukuman yang tidak sepadan," tegas Seif Magango, Wakil Direktur Regional Amnesty International untuk Afrika Timur.

Ia mengungkapkan, di Sudan, satu dari tiga gadis dipaksa menikah sebelum berusia 18 tahun berdasarkan data Unicef tahun 2017.

Sementara undang-undang Sudan yang mengatur pribadi warganya yang beragama Islam, mengizinkan anak perempuan berusia 10 tahun untuk dinikahkan kalau wali mereka mendapat izin dari hakim.

Baca Juga: Jaksa Harap Fredrich Yunadi Divonis Hukuman Maksimal

“Di bawah undang-undang patriarkis yang diperkenalkan pada tahun 1991 itu, perkosaan dalam pernikahan tidak dianggap perkosaan dan oleh karena itu bukan kejahatan,” terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI