Suara.com - Kebutuhan lahan untuk pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantar Gebang, nyaris habis.
Padahal, baru saja pemerintah daerah setempat menambah lahan seluas 3,5 hektare untuk lokasi pembuangan sampah untuk warganya.
Diketahui, 3,5 hektare lahan baru yang kini nyaris habis lahannya digunakan menimbun ribuan ton sampah,ternyata hingga kini lahan itu belum dibayarkan pemerintah daerah setempat kepada pemilik lahan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi membenarkan kalau lahan seluas 3,5 hektare yang sudah dipakai untuk membuang ribuan ton sampah itu memang belum dibayarkan.
"Memang sudah nyaris habis lahan seluas 3,5 hektare yang dipakai untuk buang sampah yang baru dibeli belum lama ini. Tapi sisanya tinggal sedikit yang belum terpakai untuk membuang sampah. Lahan memang belum dibayarkan tapi sudah digunakan untuk membuang sampah," katanya, Kamis (28/6/2018).
Bahkan, katanya, sang pemilik lahan seluas 3,5 hektare itu sudah menegur pemerintah daerah untuk segera membayarkan uang pembelian lahan tersebut.
"Teguran itu terjadi sekitar dua hari menjelang Lebaran. Berupa surat teguran pertama, belum berupa tindakan," ungkap dia.
Luthfie menjelaskan, untuk melakukan pembelian dan pembayaran lahan TPA Sumur Batu ada di organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Luthfi mengaku pihaknya hanya selaku pengguna lahan.
"Kami tidak mengetahui soal pembelian lahan seluas 3,5 hektare itu. Tapi surat teguran itu datang ke kami," cetusnya.
Perlu diketahui, lahan seluas 3,5 hektare itu pembeliannya dianggarkan melalui APBD 2017 Kota Bekasi sebesar Rp 31 miliar.
Namun, uang pembelian itu tak kunjung dibayar pemerintah daerah sehingga pemilik lahan berkirim surat teguran pertama agar Pemkot Bekasi segera memberikan haknya tersebut.
Luthfi mengaku, akibat penyempitan lahan, gundukan sampah di TPA Sumur Batu milik Pemkot Bekasi sudah mencapai 20 meter. Padahal, satu bulan lalu ketinggian sampah hanya 10 meter.
"Volume sampah kita sangat besar makanya tumpukan sampah cepat meninggi. Perlu solusi," paparnya.
Luthfi juga menambahkan, dengan akan habisnya lahan seluas 3,5 hektare itu pihaknya mengatasi sampah baru yang masuk dengan pemerataan di atas lahan yang sekarang beroperasi.
"Lahan dipadatkan dan bisa digunakan untuk membuang sampah lagi," kata dia.
Sebab, pembelian lahan baru untuk pembuangan sampah tambahan di TPA Sumur Batu masih menunggu alokasi anggaran dari APBD.
"Lahan yang bakal dibeli sih sudah ada, tapi kan belum ada dananya. Tunggu tahun anggaran baru," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengaku, belum mengetahui masalah belum dibayarkannya pembelian lahan seluas 3,5 hektare di TPA Sumur Batu tersebut.
Dia berdalih baru akan mengecek soal pembayaran tersebut.
"Coba tanyakan dulu ke dinas terkait. Saya akan cek dulu soal rencana alokasi anggaran tersebut," ujarnya.
Terpisah, Pengamat Perkotaan Unisma 45 Bekasi, Adi Susila mengaku fenomena gundukan sampah di TPA Sumut Batu terjadi setiap ada pembelian lahan baru.
Apalagi, belum ada program industrialisasi sampah yang dilakukan Pemkot Bekasi.
"Kalau saja ada industrialisasi sampah kita tidak perlu memikirkan lahan baru," terangnya.
Apalagi sampah yang dibuang ke TPA Sumur Batu, kata Adi, sangat besar jumlahnya. Yakni mencapai 800 ton setiap harinya.
"Jumlah itu baru separuh produksi sampah milik masyarakat. Kalau jumlah produksi sampah setiap hari mencapai 1.500 ton," tandasnya. [Yakub]