Suara.com - Israel resmi membatalkan larangan terhadap wisatawan maupun peziarah asal Indonesia memasuki daerahnya.
Times of Israel, media berpengaruh di Israel, Rabu (27/6/2018), memberitakan pencabutan larangan berkunjung itu diterapkan setelah pemerintah Indonesia setuju menghapus moratorium visa untuk kelompok-kelompok Israel masuk ke Nusantara.
Bulan lalu, Indonesia mengatakan tidak lagi akan mengeluarkan visa bagi warga Israel dalam kelompok wisata.
Moratorium itu diterapkan Indonesia sebagai protes terhadap militer Israel yang menewaskan lebih dari 110 warga Palestina dalam aksi demonstrasi di perbatasan Gaza.
Baca Juga: WNA : Di Australia Golput Bisa Didenda dan Penjara
Israel bereaksi dengan cara yang sama, mengumumkan larangan terhadap wisatawan Indonesia.
Namun, pejabat di kementerian industri pariwisata Israel memprotes larangan masuk terhadap wisatawan dan peziarah Indonesia tersebut.
Sebab, pelarangan itu membahayakan industri pariwisata karena sekitar 30.000 orang Indonesia setiap tahun mengunjungi Israel. Setiap WNI rata-rata menghabiskan waktu lima malam menginap di Israel.
“Setelah melakukan kontak ‘diam-diam’, pembatasan visa terhadap wisatawan Indonesia dicabut, bersamaan dengan pencabutan pembatasan oleh Indonesia terhadap wisatawan Israel. Ini kabar baik,” kata Juru bicara Departemen Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon.
Untuk diketahui, Indonesia, negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Baca Juga: Partai Besar Kalah di Pilkada, Pengamat: Peta Pilpres Berubah
Yossi Fatael, kepala asosiasi perjalanan wisata Israel, mengakui pencabutan larangan masuk terhadap wisatawan Indonesia adalah hasil dari tekanan organisasinya.