Keputusan peradilan tertinggi MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar dan menolak upaya kasasi dari KPU Makassar terkait pembatalan tersebut.
Kemenangan Kotak Kosong di Makassar Harus Dijadikan Pelajaran
Kamis, 28 Juni 2018 | 14:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
28 November 2024 | 19:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI