Suara.com - Kepolisian Indonesia tetap bersiaga meski pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 sudah selesai. Salah satunya menjaga ketat KPU.
"Setelah pemungutan suara ada tahapan berikutnya diantaranya perhitungan di TPS (tempat pemungutan suara), dilanjutkan ke PPK (panitia pemilihan kecamatan), kemudian ke KPU (komisi pemilihan umum). Semua tetap dikawal Polri sampai selesai," kata Kadivhumas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Menkopolhukam Wiranto dalam konferensi pers di Mabes Polri, usai penyelenggaraan Pilkada Serentak, Rabu (27/6/2018) kemarin mengatakan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak di 171 daerah di Tanah Air berjalan lancar aman dan lancar.
"Dari laporan kapolda, pangdam, dandim, alhamdulillah seluruh wilayah pemilihan di 171 wilayah secara umum aman, lancar, tertib dan terkendali," kata Wiranto.
Dari 171 daerah pemilihan, terdapat 387.586 tempat pemungutan suara (TPS). Dari jumlah tersebut, hanya ada 10 TPS yang bermasalah. Permasalahan tersebut seperti di beberapa daerah mengalami kekurangan surat suara ataupun surat suara dibawa kabur petugas KPPS.
"Saya rasa ini rasio yang sangat kecil, secara umum Pilkada Serentak sukses, aman dan terkendali," katanya.
Terkait netralitas aparat, pihaknya mengatakan tidak mendapat laporan pelanggaran netralitas pada pelaksanaan pemungutan suara.
"Tidak ada pelanggaran netralitas," katanya.
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada para anggota Polri, TNI dan BIN yang telah mengamankan rangkaian Pilkada Serentak. Pada 27 Juni 2018 digelar pemungutan suara dalam Pilkada Serentak di 171 daerah yang meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.