Polda Metro Tarik Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPR

Kamis, 28 Juni 2018 | 11:50 WIB
Polda Metro Tarik Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPR
Korban dugaan pengeroyokan oleh anggota DPR melapor ke MKD. (Suara.com/Lili Handayani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehari setelahnya, yakni pada Senin (11/6/2018), Pardan, sopir adik Herman Hery juga membuat laporan ke Polres Metro Jaksel. Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel. Pardan melaporkan kasus ini dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI