Suara.com - Ganjar Pranowo disebut berhasil meraup suara tertinggi oleh sejumlah lembaga survei di Pilkada Jawa Tengah. Berselang sehari usai pemilihan, Ganjar terlihat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/6/2018).
Ganjar sedianya memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP dan MOM," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Ini merupakan panggilan kedua bagi politikus PDIP itu. Sebelumnya saat panggilan pertama ia meminta untuk dijadwalkan ulang. Mengingat saat itu, Ganjar tengah fokus menghadapi Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga: Terjadi Pada Mendagri: KTP DKI, Undangan Nyoblos di Semarang
Febri memgatakan, hari ini Ganjar akan diklarifikasi terkait proses pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR. Selain itu, dia juga akan ditanyakan soal aliran dana dari proyek senila Rp 5,9 triliun tersebut.
"Ada yang diperiksa terkait proses pembahasan anggaran atau aliran dana," kata Febri.
Ganjar dalam dakwaan terdakwa kasus e-KTP disebut menerima uang dari proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. Namun hal itu dibantah mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
Nama Ganjar muncul dalam surat dakwaan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Ganjar disebut-sebut jaksa KPK menerima uang korupsi e-KTP sebesar 520 ribu dollar AS.
Sementara dalam sidang Andi Narogong dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, juga mengungkap jika Ganjar menerima uang proyek e-KTP. Ketika proyek e-KTP bergulir, Ganjar duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.
Baca Juga: Disentil Prabowo, Kemenkeu Blak - blakan Ungkap Utang Indonesia