Pilgub Lampung Memanas, Siang Pemilihan, Malam Kena Gugatan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 28 Juni 2018 | 10:05 WIB
Pilgub Lampung Memanas, Siang Pemilihan, Malam Kena Gugatan
Ilustrasi politik uang. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah mengatakan, untuk laporan dugaan pelanggaran sesuai aturan tidak boleh lewat jam 12 malam hari pencoblosan.

"Laporan ini kami terima karena laporannya belum lewat jam 12 malam. Untuk berkas yang belum lengkap ada waktu tiga hari untuk melengkapinya," kata dia.

Tim pemenangan Ridho-Bachtiar menyerahkan kuasa hukum pada Ahmad Handoko, M Ridho, dan rekan. Kemudian paslon dua pada Lenistan Nainggolan dan rekan.

Belum diperoleh konfirmasi atau tanggapan dari paslon nomor urut tiga Arinal-Nunik maupun tim pemenangannya terkait pengaduan ke Bawaslu Lampung ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI