Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk bersabar dengan hasil perolehan suara Pilkada meski telah muncul angka hitung cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei.
Semua pihak hendaknya menunggu hasil penghitungan nyata Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan pasangan calon yang dinyatakan menang secara definitif.
"Kami bersyukur pelaksanaan Pilkada tahun 2018 serentak di 171 daerah seluruh Indonesia berlangsung dengan aman, lancar, damai dan demokratis. Hal tersebut menunjukkan masyarakat semakin matang dan dewasa dalam berdemokrasi," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, di Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Kepada paslon pemenang Pilkada versi quick count dimohon untuk dapat mencegah euforia pendukungnya merayakan kemenangan secara berlebihan. Karena hal tersebut dapat melahirkan sikap antipati bagi pihak yang kalah.
Baca Juga: Pengamat: Penyelesaian Kasus BLBI Campur Aduk
Tugas terberat pertama yang harus diselesaikan oleh paslon pemenang pilkada ialah melakukan islah atau rekonsiliasi sosial antarwarga yang selama proses pelaksanaan pilkada terjadi berbagai perbedaan, baik perbedaan pilihan paslon maupun perbedaan sikap dan pandangan politik.
Selain itu MUI juga mengajak kepada semua pihak untuk menghormati hasil pilkada karena itu adalah hasil pilihan rakyat dari sebuah proses demokrasi yang harus dijunjung tinggi.
"MUI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penyelenggara Pilkada, baik itu KPUD, Bawaslu dan aparat keamanan yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, profesional dan penuh tanggung jawab sehingga Pilkada berjalan dengan tertib, aman, lancar dan penuh kegembiraan. Semoga Allah SWT membalas semua amal kebajikannya dengan pahala yang berlipat," tutur Zainut.