Kunjungi TPS Pilkada di Sumenep, Petugas Bawaslu Dianiaya

Rabu, 27 Juni 2018 | 21:56 WIB
Kunjungi TPS Pilkada di Sumenep, Petugas Bawaslu Dianiaya
Konferensi pers Bawaslu soal Pilkada serentak 2018 di Media Centre Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan, terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap petugas pengawas pemilu dalam Pilkada serentak 2018.

Kejadian tersebut terjadi di Dusun Sumur Kongo, Desa Timur Zamzam, Kecamatan Kanayang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (27/6/2018).

Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin mengatakan, kejadian tersebut terjadi di salah satu TPS. Petugas pengawas Bawaslu dianiaya lantaran menanyakan kartu C6 terhadap KPPS.

"Ada kejadian yang menarik di salah satu TPS di Sumenep. Di mana salah satu petugas lapangan pengawas kami dianiaya karena menanyakan kartu C6 terhadap KPPS," kata Afiffudin di Media Centre Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Deddy Mizwar Dikalahkan Ridwan Kamil di Kandang

Afif mengatakan, mempertanyakan kartu C6 kepada KPPS merupakan tugas pokok dari pengawasan lembaganya.

Ia menjelaskan, kertas C6 bukan merupakan syarat mutlak sesorang untuk mencoblos, melainkan bagian dari profesionalitas penyelenggara di tingkat bawah. Dirinya menambahkan, kejadian tersebut menjadi catatan dan evaluasi bagi penyelenggara.

"Keseragaman di level bawah menjadi catatan bagi kami sebagai penyelenggara, terutama dalam hal ini jajaran KPU," tutur Afif.

"Soal penganiayaan itu, akan diproses hukum Saat ini di tangani kepolisian karena petugas kami sampai berdarah dianiaya,” tandasnya.

Baca Juga: Sudirman Said - Ida Fauziyah Bobol Tiga Kandang Banteng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI