Suara.com - Seorang perempuan di Kabupaten Karawang, secara tiba-tiba meninggal dunia di tempat pemungutan suara (TPS) saat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Jawa Barat, Rabu (27/6/2018).
Warga Karawang meninggal dunia itu bernama Nyonya Anih (54), warga Dusun Tamelang Timur, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur.
Camat Karawang Timur Eli Laeli Komala mengatakan, Nyonya Anih meninggal saat sedang melakukan pencoblosan di TPS 10 Desa Margasari.
Ketika itu, ia datang ke TPS didampingi anaknya. Setelah mencoblos di bilik suara, secara tiba-tiba saat akan melipat suara, Anih terjatuh sampai mengakibatkan bilik pencoblosan roboh.
Baca Juga: Sembilan Ruas Tol Trans Jawa Diresmikan Hingga Akhir 2018
"Sesuai keterangan saksi, saat itu Ny Anih tengah melakukan pencoblosan. Tetapi belum sempat melipat surat suara dan memasukan ke kotak surat suara, ia jatuh tersungkur," katanya seperti diberitakan Antara.
Saat itu, Ny Anih langsung tidak sadarkan diri. Kemudian warga membawanya ke Klinik Maja Medika yang tidak jauh dari lokasi TPS.
Sesampainya di klinik, Ny Anih langsung ditangani, tapi beberapa saat kemudian pihak klinik menyatakan Ny Anih yang tidak sadarkan diri sudah meninggal dunia.
Menurut Eli, dari keterangan keluarga, Nyonya Anih menderita sakit diabetes. Tapi sebenarnya saat akan mencoblos, yang bersangkutan dalam kondisi sehat.
Nyonya Anih ke TPS karena lokasi TPS dengan rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter.
Baca Juga: Integrasi Tol Tingkatkan Pelayanan Sistem Logistik Nasional