Suara.com - Hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Jemur Wonosari, Surabaya yang menjadi tempat pecoblosan Cagub Khofifah Indar Parawansa, hasilnya dimenangkan Paslon nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak.
Khofifah mendapatkan 413 suara sedangkan Paslon Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno hanya mendapatkan 56 suara saja.
"Hasilnya menang Paslon nomor 1 dengan mendapatkan 413 suara. Total suara sah ada 469, tidak sah 10. Total seluruh suara sah dan tidak sah ada 479," jelas Ketua Panitia Pemilihan Suara (KPPS), M Mabrur, Rabu (27/6/2018).
Hasil penghitungan surat suara, total ada 479 surat suara. Padahal, jumlah Daftar Pemilih Tetap yang tertera ada sebanyak 631.
"Ini total surat suara yang nyoblos ada 479," terang Mabrur.
Artinya, jika dilihat dari jumlah DPT dan jumlah pengguna suara, ada 152 DPT yang memilih golput.
"Iya, jika dilihat dari jumlah DPT yang ada, berarti ada 152 yang tidak menggunakan hak suaranya," terangnya.
Dijelaskan Mabrur, surat suara tidak sah yang berjumlah 10, rata-rata gambar kedua calon dicoblos dua-duanya.
"Suara tidak sah rata-rata dua Paslon dicoblos semua. [Achmad Ali]