Suara.com - Seorang pria bernama Muhammad Arif Rus’an ditangkap warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, RT01/02, Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara.
Pria tersebut ditangkap setelah melakukan penyebaran koran yang bergambar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 2, Nur Supriyanto-Adhy Firdaus.
Warga pun sempat gaduh akibat aksi pria bertopi hitam itu. Bahkan, seorang petugas Linmas perempuan sempat mencak-mencak kepada pria yang mengaku sebagai koordinator saksi paslon nomor urut 2 itu.
Kemudian yang bersangkutan langsung diamankan polisi bersama TNI yang berjaga di TPS untuk pemeriksaan sekaligus meredam emosi warga.
Baca Juga: Hasil Sementara, Ridwan Kamil Unggul di 3 TPS
Dalam proses pemeriksaan, Komisioner Panwaslu Kota Bekasi, Muhammad Iqbal Alam Islami yang ikut hadir melakukan pemantauan mengatakan, tidak ada bukti-bukti pidana yang melekat pada Arif.
"Tidak ada bukti pidananya. Jadi ini soal kesalahpahaman saja," kata Iqbal di Polsek Bekasi Utara, Rabu (27/6/2018).
Arif sendiri kini telah dibebaskan kembali.
Sementara itu, hasil Pilwakot Kota Bekasi masih belum bisa diketahui mengingat perhitungan masih berlangsung. (Yakub)
Baca Juga: Gatotkaca Pimpin Spiderman Cs Serbu TPS 1 Gayam Pilkada Jateng