Suara.com - Ratusan personel yang tergabung dalam tim pencari kapal Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, diperkirakan tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Sumut 2018, Rabu (27/6).
Sejumlah personel yang ditemui pukul 13.50 WIB di Pelabuhan Tiga Ras Kabupaten Simalungun, di antaranya L Sembiring, warga Medan dan Wanson Purba, warga Kabupaten Simalungun, mengaku belum ke TPS setempat.
"Kemarin kami didata, sampai saat ini belum ada pemberitahuan," kata Wanson kepada Antara, di sela-sela kesibukan persiapan keberangkatan kapal pencari menggunakan trawl atau pukat harimau.
Anggota PPS Nagori Tiga Ras, Henny Sinaga memastikan sampai batas waktu pencoblosan, pukul 13.00 WIB, tidak ada pemilih dari luar daerah yang menggunakan haknya di TPS 1. Tempat pencoblosan itu berdekatan dengan posko bencana.
Baca Juga: Quick Count Pilkada Jabar: Rindu - Asyik Berkejaran
Awalnya, ada wacana para keluarga korban kapal tenggelam dan tim gabungan diperkenankan memilih di TPS 1 dengan menunjukkan KTP elektronik dan formulir A5.
Namun, sehari menjelang hari pencoblosan, KPU Provinsi Sumatera Utara menerbitkan surat yang meminta KPU Simalungun tidak memfasilitasi hak warga tersebut, dan mengimbau agar memilih di tempat domisili masing-masing.
"Tidak ada warga luar, yang memilih di TPS 1 sebanyak 202 dari 244 orang yang terdata di DPT," katanya.
Untuk Pilkada Sumatera Utara, KPU Simalungun menyediakan 1.685 TPS tersebar di 413 nagori (desa)/kelurahan dari 32 kecamatan dengan jumlah pemilih 607.181 jiwa.
Peserta pilkada itu adalah Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas nama Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah nomor urut 1 dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus nomor urut 2.
Baca Juga: Galang Dana Rakyat Buat Nyapres, Prabowo: Ada Sumbangan Rp 5000