Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali mencatat ada dugaan permainan politik uang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Bali. Politik uang terjadi di TPS.
Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia mengaku menerima laporan masyarakat bahwa di TPS di wilayah Badung terjadi adanya money politik.
"Diduga dibeberapa tempat di Badung ada dugaan money politik. Dugaan tersebut masih kita lakukan pengecekan mudah-mudahan belum terjadi," terangnya di KPUD Bali, Denpasar, Rabu (27/6/2018).
Dia mengatakan bahwa dugaan politik uang itu karena ada gerakan bagi-bagi uang di sejumlah TPS di wilayah Badung.
Baca Juga: Jaga TPS Pilkada Jatim, Satu Polisi Meninggal Dunia
"Dugaan money politik itu misalanya ada semacam gerakan diduga membawa uang sejumlah di TPS kita akan membuktikan apakah itu benar atau tidak. Kita berharap itu tidak terjadi, kalau pun itu terjadi dan tertangkap itu pun sudah jelas," ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa saat ini timnya sedang turun untuk melakukan pengecekan.
"Kami juga melakukan pencegahan terhadap hal tersebut. Adanya dugaan money politik ini dari masyarakat. Siapa saja boleh mengakses nomer handphone saya," katanya.
Selain itu pihaknya juga menemukan adanya pemilih yang terintervensi.
"Pemilih yang terinterfensi ini juga ada di Kabupaten Badung. Saat ini kami sedang melakukan pengecekan semuanya, " ujarnya. (Luh Wayanti)
Baca Juga: Demam Piala Dunia di TPS 16