Suara.com - Pesta demokrasi tercoreng dengan adanya aksi politik uang di Kota Serang. Sedikitnya, hingga saat ini ada empat orang yang diduga melakukan praktik politik uang.
Inisial keempatnya yakni RS, MK, MH dan ER. Keempatnya diamankan di Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Keempatnya diduga terlibat dalam praktik politik uang, baik sebagai pemberi dan penerima.
“Bahwasannya diduga terjadi money politic di Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Proses sedang berlangsung oleh Panwaslu/Gakkumdu Kota Serang. Dua orang yang diduga pemberi uang sedang diklarifikasi. Barang bukti berupa uang diamankan,” kata Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi.
Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung di Sentra Gakkumdu Panwaslu Kota Serang. Salah satu terduga praktik politik uang RS menolak memberikan komentar kepada awak media.
Usai menjalani pemeriksaan, RS langsung meninggalkan kantor Panwaslu Kota Serang di Jalan Trip Jamak Sari, Gang Merpati, Cinanggung, Kota Serang.
Berita ini juga dimuat di Bantennews.co.id jaringan Suara.com dengan judul https://www.bantennews.co.id/2018/06/27/empat-orang-diperiksa-dalam-dugaan-politik-uang-di-pilkada-kota-serang/