Suara.com - Seorang pria berinisial BE (45) yang diduga teroris dibekuk oleh tim gabungan Densus 88, Brimob Polda Bali dan tim CTOC di sebuah rumah di Jalan Gandapura 3E Nomor 43, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar pada Selasa (26/6/2018) sekitar pukul 20.30 WITA.
Berdasarkan informasi, pada penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa 35 buah magazin berisi peluru aktif, senjata laras panjang, dua buah granat aktif dan satu dus buku tentang jihad.
Kemudian sekitar pukul 23.00 WITA sang pemilik senjata tersebut dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose membenarkan atas informasi penangkapan seorang laki-laki yang membawa senjata. Namun Petrus membantah jika yang bersangkutan adalah anggota teroris.
Baca Juga: Ini 10 Tim yang Telah Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2018
"Bukan terduga teroris, yang ditangkap itu hanya seseorang yang punya senjata dan amunisi. Jadi dia bukan (teroris)," kata Petrus saat mengunjungi KPUD Bali, di Denpasar, Rabu (27/6/2018).
Kabar pria tersebut ditangkap oleh Densus 88 juga dibantah oleh Petrus. Menurut dia, yang menangkap laki-laki asal Jawa Timur itu adalah Satgas CTOC, bukan Densus 88.
Pelaku terdeteksi ada di cyber space Polda Bali. Namun sayangnya, Kapolda Bali tidak menjelaskan secara rinci.
"Tidak ada penangkapan terduga teroris di Bali," Petrus menegaskan.
Ia lagi-lagi juga membantah bila dalam penangkapan itu ditemukan buku jihad. "Tidak ada buku jihad. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dan hal ini tidak ada hubunganya dengan Pilkada," imbuh Petrus. (Luh Wayanti)
Baca Juga: Hadiah Door Prize Piala Dunia Buat Pencoblos Lapas Sidoarjo