Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota polisi yang kedapatan memenangkan pasangan calon tertentu di Pilkada Jawa Barat. Apabila ada anggota polisi yang dianggap tak netral, bakal menerima sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Pada prinsipnya dari Polda Metro Jaya netral. Sudah ada instruksi dari bapak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian), seandainya ada yang tidak netral, ada sanksi mulai dari ringan sampai berat, artinya mulai dari teguran sampai PTDH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).
Argo tak menampik jika masih ditemukan praktik politik uang sebelum tahap pencoblosan berlangsung. Dia pun menyarankan agar warga berani melapor jika menemukan adanya serangan fajar yang dilakukan tim pemenangan paslon tertentu jelang tahap pemungutan suara.
"Kita semuanya mengajak masy untuk berperan aktif mengurangi atau menghilangkan daripada kecurangan," imbaunya.
Polisi akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu untuk bisa menindaklanjuti adanya pelanggaran di Pilkada Jabar.
"Jadi kita kan adanya nanti kalau ada pelanggaran-pelanggaran Pilkada nanti ada (Sentra) Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). Nanti silahkan Gakkumdu itu ada dari Bawaslu ada di situ, nanti bawaslu akan menilai apakah ada pelanggaran di situ," katanya.
Polda Metro Jaya turut memberikan pengamanan terkait proses pencoblosan di Pilkada Jabar yang akan berlangsung Rabu (27/6/2018), besok. Ada sebanyak 3.751 personel polisi dari Polda Metro Jaya yang disebar 14 ribu lebih TPS. Sejumlah Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga mengerahkan 5.044 personel polisi.
Pengamanan pencoblosan Pilkada Jabar juga akan dibantu personel TNI dan anggota Pelindung Masyarakat (Linmas). Dari bantuan instansi lain itu, total pasukan gabungan yang turut membantu pengamanan Pilkada Jabar ada sebanyak 41.381 personel.