Diperiksa KPK, Marzuki Alie Kukuh Bilang Tak Terima Duit e-KTP

Selasa, 26 Juni 2018 | 16:52 WIB
Diperiksa KPK, Marzuki Alie Kukuh Bilang Tak Terima Duit e-KTP
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie membantah dirinya menerima uang dari hasil proyek e-KTP yang bermasalah.

Dia menilai, orang yang menyebutkan namanya dalam daftar penerima uang korupsi proyek tersebut berupaya untuk mencemarkan nama baiknya.

"Itu bikin daftar saja kan gampang, yang penting kan ada tidak bertemu? kenal tak? Terima uangnya di mana?  Berapa? Kan semua bisa dibuktikan. Tapi kalau bikin daftar sih saya bisa bikin daftar saja, kan gampang kan," katanya seusai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).

Marzuki mengatakan, dirinya sama sekali tidak mengetahui aliran dana proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut, meski saat itu menjabat sebagai Ketua DPR.

Baca Juga: Anies dan Sudirman Said Makan di Warteg, Ini Menunya

"Tidak tahu, benar-benar tak tahu. Saya ketua DPR, saya diminta keterangan sebagai ketua DPR. Ketua DPR itu  dianggap tahu semua, padahal tak tahu kan," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Marzuki mengenai adanya dugaan penerimaan uang e-KTP oleh kader Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf. Menurutnya, Demokrat kala itu tidak terkait dengan dirinya yang menjadi ketua DPR.

"Saya tak tahu urusan Demokrat, saya ketua DPR. Silakan saja, dia orang Demokrat kan? Sebagai pengurus fraksi tak apa-apa.  Tak ada kaitannya dengan saya, saya ketua DPR kok," tutup Marzuki.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marzuki disebut menerima uang dari proyek e-KTP sebesar Rp 20 miliar. Namun, terhadap dakwaan tersebut, Marzuki membantahnya.

Baca Juga: 10 Topi Berdesain Spektakuler di Royal Ascot 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI