Suara.com - Petugas Lapas kelas II B Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat menggagalkan penyelundupan narkoba golongan C jenis Sabu, bawaan pengunjung yang hendak membesuk salah seorang warga binaan.
KPLP Lapas kelas II B Lansano Lubuk Basung Hartono mengatakan, penyelundupan tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung berinisial SH dan HW, Senin (25/6/2018) sekitar pukul 11.45 WIB.
"Terduga menyelundupkan sabu dengan cara memasukkannya ke dalam kemasan sabun cair, dan ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan," ujar Hartono saat di konfirmasi Covesia—jaringan Suara.com, Selasa (26/6).
Ia menjelaskan, kedua terduga merupakan orang tua dari narapidana yang divonis 11 tahun oleh pengadilan atas kasus narkoba pada pertengahan bulan lalu.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Sudirman Said Makan di Warteg dengan Anies
Pihaknya langsung menyerahkan kasus ini kepada Satnarkoba Polres Agam, sekalian beserta barang bukti dan yang bersangkutan untuk diproses secara hukum.
Kasat Resnarkoba Polres Agam Ajun Komisaris Antonius Dachi, mengakui belum bisa memberikan keterangan karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Berita ini kali pertama diterbitkan covesia.com dengan judul ”Jenguk Anak di Lapas Lubuk Basung, Orang Tua Dicokok Petugas Karena Bawa Sabu”