Suara.com - Selasa sore (19/6/2018) warga Desa Dwi Karya Bakti di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi geger. Puluhan warga yang sebagian besar adalah Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) ribut dengan aparat di Polsek Pelepat sore itu.
Lima Orang Rimba dilaporkan tertembak saat keributan terjadi.
Dari informasi, insiden tersebut bermula dari konflik antar dua kelompok Orang Rimba di daerah itu. Satu kelompok Orang Rimba dari kampung Pasir Putih, Desa Dwi Karya Bakti bermaksud mempertanyakan kasus yang dilaporkan kepada aparat Polsek Pelepat. Namun entah kenapa justru berujung keributan hingga insiden penembakan.
Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi yang selama ini fokus pada pendampingan Orang Rimba di Jambi sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut.
Baca Juga: Unik, Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Cuci Gowes Tanpa Listrik
"Tidak seharusnya aparat melepaskan tembakan ke arah Orang Rimba (SAD). Mereka bukan penjahat kelas kakap. Bungo merupakan salah satu daerah yang ada Orang Rimbanya," kata Rudi Syaf, Direktur KKI Warsi saat dihubungi, Rabu (20/6/2018) lalu.
Menurut dia, ada perbedaan pandangan antara SAD dan Melayu. Bagi Orang Rimba atau SAD, kata Rudi, ketika senjata sudah meletus, itu artinya situasi makin buruk dan mereka akan melawan.
Harusnya aparat yang bertugas di daerah-daerah yang terdapat warga dari suku adat marginal seperti Orang Rimba diberi pemahaman bagaimana menghadapi komunitas ini. Karena pada dasarnya mereka takut dengan polisi.
"Namun kalau sudah terpancing mereka bisa bertahan juga dengan melakukan tindakan yang dianggap melawan hukum," ujar Rudi.
Ia pun menyayangkan apabila ada yang memprovokasi Orang Rimba hingga berujung anarkis.
Baca Juga: Disebut Banci, Baetz Management vs Jefri Nichol Makin Memanas
"Harusnya aparat menjadi pengayom yang baik untuk semua kelompok masyarakat termasuk bagi kelompok Orang Rimba yang masih sangat sedikit pengetahuannya tentang hukum positif yang berlaku di negeri ini," Rudi menjelaskan.
Untuk itu, KKI Warsi mengimbau kepada aparat pemerintah dan kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengayomi semua kelompok masyarakat termasuk Orang Rimba.
Konflik Lama
Melalui sambungan telepon, kepada Suara.com, Jupri, salah satu Orang Rimba di Kecamatan Pelepat yang ikut menjadi saksi insiden tersebut menceritakan, kejadian bermula saat Orang Rimba bernama Ilham dari Kabupaten Merangin bersama kelompoknya datang bersilaturahmi ke kelompok Orang Rimba di dusun Pasir Putih, Kabupaten Bungo.
Kabupaten Bungo dan Kabupaten Merangin adalah dua daerah bertetangga di Jambi.
Kedatangan Ilham dan kelompoknya bermaksud untuk silaturahmi hari raya Idulfitri. Namun entah kenapa, Ilham dianggap melontarkan ejekan yang dinilai tidak senonoh kepada kelompok Orang Rimba di Pasir Putih.
Sebelumnya, kedua kelompok itu sempat terlibat konflik, namun berhasil diredam aparat setempat dengan perjanjian. Dalam perjanjian itu dinyatakan, apabila ada salah satu kelompok yang memulai keributan akan didenda dua kali lipat dari denda sebelumnya.
Merasa tidak terima diejek, kelompok Orang Rimba lantas melaporkanya kepada aparat Polsek Pelepat. Mereka meminta agar Ilham ditangkap dan harus membayar denda.
Namun karena menganggap polisi tak kunjung menindaklanjuti laporan itu, kelompok Orang Rimba di Pasir Putih kemudian beramai-ramai mendatangi Mapolsek Pelepat hingga berujung ribut.
"Kami ke sana (Polsek) untuk menuntut polisi menangkap Ilham, kami bawa kayu cuma untuk menggertak. Tidak membawa kecepek(senjata rakitan), kami tidak menyerang," kata Jupri.
Akibat insiden itu, lima Orang Rimba menderita luka tembak dan harus dirawat di rumah sakit. Mereka adalah Supri (15), Unom (20), Buyung (60), Bujang (35) dan Yatim (18).
Pasca-insiden itu, aparat pemerintah daerah dan kepolisian setempat langsung menggelar mediasi. Hasilnya, korban yang dirawat akan dibiayai oleh pemerintah. Polisi juga berjanji akan mencari keberadaan Ilham dan memproses lebih lanjut.