Untuk itu, KKI Warsi mengimbau kepada aparat pemerintah dan kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengayomi semua kelompok masyarakat termasuk Orang Rimba.
Konflik Lama
Melalui sambungan telepon, kepada Suara.com, Jupri, salah satu Orang Rimba di Kecamatan Pelepat yang ikut menjadi saksi insiden tersebut menceritakan, kejadian bermula saat Orang Rimba bernama Ilham dari Kabupaten Merangin bersama kelompoknya datang bersilaturahmi ke kelompok Orang Rimba di dusun Pasir Putih, Kabupaten Bungo.
Baca Juga: Unik, Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Cuci Gowes Tanpa Listrik
Kabupaten Bungo dan Kabupaten Merangin adalah dua daerah bertetangga di Jambi.
Kedatangan Ilham dan kelompoknya bermaksud untuk silaturahmi hari raya Idulfitri. Namun entah kenapa, Ilham dianggap melontarkan ejekan yang dinilai tidak senonoh kepada kelompok Orang Rimba di Pasir Putih.
Sebelumnya, kedua kelompok itu sempat terlibat konflik, namun berhasil diredam aparat setempat dengan perjanjian. Dalam perjanjian itu dinyatakan, apabila ada salah satu kelompok yang memulai keributan akan didenda dua kali lipat dari denda sebelumnya.
Merasa tidak terima diejek, kelompok Orang Rimba lantas melaporkanya kepada aparat Polsek Pelepat. Mereka meminta agar Ilham ditangkap dan harus membayar denda.
Namun karena menganggap polisi tak kunjung menindaklanjuti laporan itu, kelompok Orang Rimba di Pasir Putih kemudian beramai-ramai mendatangi Mapolsek Pelepat hingga berujung ribut.
Baca Juga: Disebut Banci, Baetz Management vs Jefri Nichol Makin Memanas
"Kami ke sana (Polsek) untuk menuntut polisi menangkap Ilham, kami bawa kayu cuma untuk menggertak. Tidak membawa kecepek(senjata rakitan), kami tidak menyerang," kata Jupri.