Febby mengatakan, istri korban turut mendapatkan penganiayaan dari pelaku. Istri korban yang mencoba melerai ikut dipukul oleh ajudan pelaku.
Usai kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan. Namun pihak kepolisian baru bisa menindaklanjuti perkara tersebut pada Kamis (21/6/2018). Korban telah kumpulkan bukti berupa foto visum, Nomor laporan LP/1076/VI/2018/RJS, serta foto mobil.