Suara.com - Ronny Yuniarto Kosasih, korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPR RI, Herman Heri, mendatangi Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD).
Ronny mendatangi MKD sekitar pukul 10.00 WIB di dampingi pengacaranya Febby Sagta serta istrinya yang juga menjadi salah satu korban pengeroyokan tersebut.
"Hari ini sesuai yang kita sampaikan kemarin di polres, bahwa kita akan melaporan ke MKD. Sudah kita lakukan," kata Febby di Ruang MKD, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Febby menjelaskan, dalam waktu 14 hari akan dilakukan pemanggilan atau pemerikasaan atau melengkapi bukti-bukti yang mungkin masih diperlukan MKD untuk mempelajari kasus ini lebih lanjut.
Baca Juga: Pilkada Jabar, Polisi Tetapkan Kota Bekasi Siaga 1
Ia mengaku jika bukti foto memang belum disampaikan oleh pihaknya karena menurut dia, MKD yang akan mengklarifikasi.
"Jadi pemeriksaan yang dilakukan MKD ini adalah rekomendasi. Ya apakah ini asas perkara yang layak diputuskan oleh MKD atau tidak," ujar dia.
Melalui penasihat hukumnya, Ronny juga membantah apabila ada muatan politis dalam insiden maupun laporan tersebut.
"Kalau muatan politis ini gak ada ya, kita ngapain muatan politis. Ini orang patah tangan saya pikir cukup mengada-ada ya, kalau bilang muatan politis. Kita bukan orang politik loh. Kalau ada yang memanfaatkan ini untuk ajang muatan politik untuk mereka, ya itu di luar kita. Kita gak ada saat itu gitu loh," tutur Febby.
Insiden dugaan pengeroyokan itu sebelumnya terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Saat itu korban yang sedang berkendara ditilang polisi karena masuk jalur busway. Mobil pelaku juga masuk di jalur busway tepat dibelakang mobil korban.
Baca Juga: Menkeu Klaim Perkembangan Ekonomi Indonesia Positif
Pengacara korban, Febby Sagta mengatakan tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban mencoba membalas pukulannya, namun ajudan pelaku ikut turun dan ikut menganiaya korban.