Bawaslu Patroli 24 Jam ke Daerah Selama Pilkada Serentak 2018

Selasa, 26 Juni 2018 | 11:08 WIB
Bawaslu Patroli 24 Jam ke Daerah Selama Pilkada Serentak 2018
Ketua Bawaslu Abhan. (Suara.com/Lily Handayani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pemantauan daerah-daerah yang dianggap rawan konflik dan pelanggaran pada Pilkada 2018.

"Kami jelas ada semacam upaya pencegahan yang maksimal oleh pengawas. Salah satunya, hampir dipastikan patroli di daerah rawan itu diperketat dengan dilakukan sepanjang 24 jam," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan, di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Patroli sepanjang hari itu, kata dia, saat ini telah diterapkan di Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua.

"Tentu pengawas harus hati-hati bertindak. Tapi dengan adanya pencegahan, saya yakin tidak ada masalah," tambah dia.

Selain mengintensifkan patroli, Abhan mengakui lembaganya juga sedang meningkatkan pengawasan terhadap para calon kepala daerah yang merupakan petahana.

"Mereka (petahana) lebih berpotensi melanggar daripada calon yang baru, tentu kemudian perlu diamati kegiatan setelah mereka selesai masa cuti ini," tutur dia.

"Para pengawas di daerah juga telah diinstruksikan untuk segera melapor ke pusat, jika jajarannya menemukan pelanggaran yang melibatkan petahana, misalnya, melakukan kampanye di luar jadwal pada masa tenang ini," kata Abhan.

Pemilihan Kepala Daerah 2018 akan diikuti 171 daerah, yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten di Indonesia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI