Suara.com - Tim SAR gabungan menetapkan jumlah penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam pada 18 Juni 2018 di perairan Danau Toba sebanyak 188 orang. Usai rapat koordinasi di Pelabuhan Tigas, Kabupaten Simalungun, Senin (26/6/2018), Kepala Kantor SAR Medan Budiawan mengatakan, jumlah itu terdiri dari 21 penumpang yang selamat, termasuk tiga ABK KM Sinar Bangun.
Kemudian, tiga korban yang meninggal, sedangkan penumpang KM Sinar Bangun yang belum ditemukan sebanyak 164 orang.
Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan penelitian dan pencocokan yang melibatkan seluruh instansi yang terlibat dalam proses pencarian.
Instansi-instansi itu adalah SAR Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara, BPBD Kabupaten Samosir, Jasa Raharja, Kementerian Perhubungan, Polres Samosir, Polres Simalungun, Pemkab Simalungun, Dinas Perhubungan Simalungun, dan Dinas Sosial Simalungun.
Baca Juga: Benda Misterius di Danau Toba, Belum Tentu KM Sinar Bangun
"Hasil rapat itu telah disekapati dan ditandatangani peserta rapat," katanya.
Kepala Divisi Jasa Raharja Sumatera Utara M Evert Yulianto mengatakan untuk korban yang meninggal dunia, pihaknya telah memberikan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta.
Sedangkan biaya perawatan untuk penumpang yang selamat maksimal Rp20 juta. "Pembayaran diberikan dengan transfer ke rekening ahli waris," katanya.
Jasa Raharja enggan menanggapi masalah manifest penumpang, tapi konsentrasi pada orang-orang yang berada di kapal yang tenggelam tersebut.
Sebelumnya KM Sinar Bangun yang mengangkut seratusan penumpang dilaporkan tenggelam di perairan Danau Toba, antara Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan Desa Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin, sekitar pukul 17.30 WIB. (Antara)
Baca Juga: Tenggelamnya Kapal Sinar Bangun Dinilai Pengaruhi Pariwisata