Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menginginkan pelaksanaan 18 pilkada di tingkat kabupaten/kota serta satu di tingkat provinsi kawasannya berjalan lancar dan damai.
Karena itu, Soekarwo tidak menyetujui adanya hitungan cepat yang biasa dilakukan dan dipublikasikan sejumlah lembaga survei pada hari pemungutan suara.
"Quick count itu bisa menggiring opini masyarakat. Selain itu juga akan mengganggu pelaksanaan pilkada yang jurdil," kata Soekarwo, dalam acara Silaturrahmi dan Halal Bi Halal Forkopimda Provinsi Jatim di Polda Jatim, Senin (25/6/2018).
Untuk itu, gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informasi agar membatasi kegiatan hitung cepat selama pemungutan suara masih berlangsung atau beberapa jam setelahnya.
Baca Juga: Gara-gara e-KTP, Sudirman Said Bisa Imbangi Ganjar Pranowo
"Evaluasi silakan, karena tidak sepenuhnya (quick count) dari rakyat. Karena itu kami minta Menteri Kominfo (membatasi lembaga quick count) karena yang punya otoritas Kominfo," ucapnya.
Keberatan Pakde Karwo terhadap quick count bisa jadi didasarkan pada hasil survei sejumlah lembaga, terkait tipisnya tingkat elektabilitas dua pasangan calon, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak versus Saifullah Yusuf-Puti Guntur, yakni tiga sampai delapan persen. Tipisnya selisih suara berpotensi menimbulkan gesekan antarpendukung paslon. [Achmad Ali]