Suara.com - Badan Pengawas Pemilu menyatakan tidak mau menanggapi serius tuduhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, mengenai aparat keamanan yang dinilainya tak netral saat Pilkada 2018.
Anggota Bawaslu Mochamad Afiffudin menjelaskan, lembaganya memahami pertarungan antarpartai politik menjelang Pilkada 2018 yang sengit.
Pada akhirnya, drama menjelang hari pencoblosan—termasuk tuduhan SBY—dapat memengaruhi masyarakat untuk menentukan pilihan.
"Kami juga harus pahami situasi di mana perang isu, perang antartim di situasi terakhir menjelang pemilihan ini bisa menentukan," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
Baca Juga: Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun, Begini Komentar Pengacara
Afif malah mengundang SBY untuk melapor kalau tuduhannya itu benar. Bawaslu siap menindaklanjuti apabila SBY memiliki bukti.
"Tinggal datang ke kami. Tapi kalau ada bukti, kalau disampaikan ada bukti, kami pasti tindaklanjuti," katanya.
Untuk diketahui, SBY sempat melontarkan tuduhan tersebut usai mengetahui adanya penggeledahan rumah dinas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar digeledah oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Mochamad Iriawan beberapa bulan lalu.
Menurut SBY, kegiatan penggeledahan itu dapat diindikasikan sebagai bentuk ketidaknetralan pemerintah dalam gelaran Pilkada serentak 2018. Ia meminta pemerintah, BIN, Polri, dan TNI agar netral dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
Baca Juga: Pilkada, 9.936 Polisi Dikerahkan ke Wilayah Sumatera Selatan