Jadi Korban Jambret, Polisi Belum Bisa Periksa Dirjen Kemen PUPR

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana
Jadi Korban Jambret, Polisi Belum Bisa Periksa Dirjen Kemen PUPR
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin. (Dok PUPR)

"Kami belum periksa karena dari dokter juga belum mengizinkan."

Suara.com - Polisi belum bisa meminta keterangan Direktur Jenderal Bina Kontruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin, sebagai korban kasus penjambretan.

Alasan pemeriksaan urung dilakukan karena dokter Rumah Sakit Medistra Jakarta belum mengizinkan polisi memeriksa Syarif.

"Kami belum periksa karena dari dokter juga belum mengizinkan," ‎kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi, Senin (25/6/2018).

Karena Syarif belum bisa dimintakan keterangan, ciri-ciri pelaku jambret belum diketahui sehingga polisi masih kesulitan mengejarnya.

Baca Juga: Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!

Polisi juga belum menyimpulkan soal kerugian yang ditaksir Syarif akibat aksi penjabretan tersebut.

"Kami proaktif kejar (informasi lain) Kerugian belum tahu," kata Hengki.

Hengki menjelaskan, aksi penjambretan itu terjadi ketika Syarif sedang bersepeda di kawasan Kota Tua, Jakbar pada Minggu (24/6).

Karena aksi pelaku penjambretan itu, Syarif mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

‎"Korban ini sedang berolahraga ke arah Kota Tua, kemudian dicoba ditarik tasnya karena mempertahankan akhirnya jatuh dan sekarang dirawat di Rumah Sakit," kata dia.

Baca Juga: Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya