Suara.com - Kabiro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ada 171 wilayah yang melakukan pilkada serentak meliputi 17 propinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. TNI dan Polri telah siapkan sebanyak 171.507 personil Polri, 36.968 personil TNI, dan 756.470 personil Linmas.
Rikwanto menyebut jumlah personil itu untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 392.226 TPS.Dirinya juga menyebutkan ada tiga kategori TPS yang ada menurut kriteria kemanan yaitu Aman 328.389 sebanyak TPS, Rawan 1 sebanyak 42.233 TPS, dan Rawan II sebanyak. 12.509 TPS.
"Tipologi daerah macam-macam. Karena karakter daerah tingkat kerawanannya beda-beda. Pernah kejadian pasangan calon itu tidak berimbang, kemudian warganya secara adat istiadat itu mudah terprovokasi," kata Rikwanto di Ruang Serba Guna Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat No.9, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
Rikwanto memaparkan potensi kerawanan pada tahapan Pilkada pada beberapa tahap. Kerawanan itu yaitu Pendaftaran Paslon, Penetapan Paslon, Tahap Kampanye, Tahap Pungut Suara, Tahap Hitung Suara, Pendaftaran Paslon Pemilih, Sengketa Peselsihan PHP, dan Pengesahan Angkat Paslon Terpilih.
Baca Juga: Bawaslu Petakan TPS yang Rawan Kecurangan di Pilkada 2018
"Mereka-mereka yang menjadi paslon ini, calon pimpinan daerah ini agar menunjukan kualitas supaya memang pantas untuk menjadi pimpinan di daerah tersebut," jelasnya.
Rikwanto mengatakan potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi berupa perusakan alat peraga, aksi anarkis oknum pendukung, kampanye hitam, money politic, ujaran kebencian, dan intimidasi.
"Pemicunya bisa karena berbagai faktor seperti persoalan anggaran, penyelenggaraan waktu, partai dualisme pengurus, sistem penghitungan suara, penetapan pemenang pemilu, ketidaktegasan aparat, dan faktor media massa Bawaslu tidak reaktif," tandas Rikwanto.