Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya siap memberikan sanksi tegas, bila ada pejabat polisi yang memihak calon gubernur dan calon wakil gubernur tertentu dalam Pilkada Jawa Barat, Rabu (27/6/2018).
"Tadi Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyampaikan, sudah kirim surat telegram kepada jajarannya, bahwa kepolisian netral. Seandainya ditemukan ada pejabat kepolisian tidak netral, ada sanksinya baik itu demosi jabatan, ada juga disidang disiplin maupun kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).
Menurutnya, sanksi akan diterapkan sesuai pelanggaran anggota Polri yang dianggap cenderung memenangkan satu satu pasangan calon.
Tahap pencoblosan di Pilkada Jabar akan diselenggarakan pada Rabu pekan ini. Sebanyak 41 ribu lebih personel gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan di tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Jabar.
Baca Juga: Kemendagri: ASN Jangan Jadikan Masa Tenang Jadi Masa Tegang
Pengamanan ini dilakukan karena beberapa daerah di Jabar seperti Depok, dan Bekasi masih merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Argo menyampaikan, puluhan ribu petugas itu akan berjaga di luar TPS. Polisi baru akan masuk ke area dalam TPS bila petugas KPPS meminta bantuan.
"Untuk anggota di TPS sudah jelas mengamankan TPS. Ada di luar garis. Nanti kalau KPPS meminta bantuan baru masuk ke sana (TPS). Anggota tidak mencatat berapa jumlahnya. Hanya mengamankan TPS nya. Itu bukan wewenang anggota kepolisian," kata Argo.