Akibat perbuatannya, Tessar terancam Pasal 1 Ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. [Yakub]
Satpam Berlagak Polisi Berakhir di Sel Tahanan
Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 25 Juni 2018 | 18:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Viral Petugas Keamanan Mirip Marselino Ferdinan, Netizen: Disuruh Cetak Gol Malah Jadi Satpam!
26 November 2024 | 17:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI