Polda Jatim Periksa 6 Saksi di Kasus Perusakan Atribut NU

Senin, 25 Juni 2018 | 17:54 WIB
Polda Jatim Periksa 6 Saksi di Kasus Perusakan Atribut NU
Konvoi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Minggu (24/6/2018), berujung tawuran dengan pesilat Pagar Nusa—padepokan silat di bawah naungan Nahdlatul Ulama. [Suara.com/Achmad Ali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus perusakan atribut yang bergambar lambar Nahdlatul Ulama yang terjadi di Desa Batembat, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kini, Polres Nganjuk telah memeriksa 6 saksi atas insiden tawuran yang berujung perusakan atribut ormas Islam terbesar di Indonesia itu.

"Sudah ada 6 orang yang diperiksa dan statusnya masih sebagai saksi," jelas Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi pada Suara.com, Senin (25/6/2018).

Sejumlah saksi yanh diperiksa, tambah Arnapi, bukan hanya berasal dari anggota PSHT, melainkan dari berbagai pihak. Seperti dari NU Nganjuk hingga warga sekitar lokasi terjadinya tawuran pemuda itu.

“Kita selektif dan menerapkan prioritas dalam melakukan pemeriksaan. Siapa-siapa saja yang diperiksa, itu yang betul-betul melihat dan ada di tempat kejadian,” pungkasnya.

Sebelumnya, konvoi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Minggu (24/6/2018) berujung tawuran dengan pesilat Pagar Nusa (pesilat yang dibawah naungan NU). Bahkan oknum PSHT nekat melakukan pengerusakan terhadap atribut yang bergambar lambang NU di Desa Batembat, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Atribut tersebut adalah bagian dari umbul-umbul kegiatan istighosah di Desa Batembat.

Pengerusakan atribut tersebut diduga karena terjadi salah paham antara pesilat PSHT dengan anggota Pagar Nusa. (Achmad Ali)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI