Suara.com - Kabupaten Buleleng diprediksi menjadi daerah paling rawan dalam Pilkada serentak 2018 di Bali, yang bakal digelar pada Rabu (27/6/2018).
Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengatakan, kerawanan itu salah satunya didasari atas situasi adanya pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).
”Kerawanan Buleleng juga dipengaruhi adanya pemilih disabilitas, terdapat TPS di wilayah eksodus, politik uang, dan praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye,” kata Rudia, Senin (25/6/2018).
Sementara daerah yang bakal menggelar pilkada dan masuk kataegori rawan sedang adalah Gianyar, Klungkung, Karangasem, Bangli, Tabanan dan Kota Denpasar. Sedangkan daerah kategori ”rawan” adalah Jembrana dan Badung.
Baca Juga: Rizal Ramli Ungkap Penyebab Garuda Indonesia Dilanda Krisis
Ia mengatakan, penentuan daerah-daerah rawan tersebut dilakukan melalui cara pengumpulan data wawancara terhadap 6.296 pengawas TPS.
"Pengumpulan data ini dilakukan sejak 10 Juni hingga 22 Juni 2018. Data ini bisa berubah sewaktu-waktu," jelasnya.
Dia menyatakan, untuk mengantisipasi adanya kerawanan tersebut pihaknya terus melakukan patroli.
"Kami melakukan patroli hingga dini hari, terutama di 763 TPS yang rawan,” tukasnya. [Luh Wayanti]
Baca Juga: Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun Penjara