Sopir Herman Hery Turut Lapor Kasus Penganiayaan ke Polres Jaksel

Senin, 25 Juni 2018 | 17:05 WIB
Sopir Herman Hery Turut Lapor Kasus Penganiayaan ke Polres Jaksel
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2018). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR Herman Hery melapor kasus dugaan penganiayaan terkait kasus percekcokan dengan pengendara lain di jalan raya. Laporan kasus tersebut dibuat sopir Herman bernama Pardan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya (sopir Herman melapor) terkait masalah penganiayaan juga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).

Laporan ini dibuat Pardan tak lama setelah warga bernama Ronny Yuniarto melaporkan Herman atas kasus yang sama ke Polres Metro Jaksel pada Kamis (21/6/2018). Terkait laporan ini, Indra mengatakan jika sopir Herman dan Ronny terlibat adu jotos setelah berselisih di jalur bus TransJakarta di Jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018)

"Infonya seperti itu (sopir Herman dan Ronny baku hantam). Tapi kita pastikan dan dalami dulu," katanya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan mengaku polisi masih mendalami soal kasus percekcokan yang diduga berujung penganiyaan. Polisi, lanjut Stevanus juga masih menunggu kehadiran Pardan agar bisa diperiksa sebagai pelapor kasus tersebut.

"Itu pelapornya aja masih di luar kota," katanya.

Nantinya, kata Stevanus, polisi akan memeriksa Pardan apakah laporannya masih berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan

"Kita kan harus cek dulu ke pelapor ini ada kaitannya atau tidak," tandas Stevanus.

Menurut informasi yang dihimpun, sopir Herman melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/6/2018). Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel. Pardan melaporkan kasus ini dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI