Suara.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memetakan sejumah tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan pada Pilkada 2018, yang digelar pada Rabu (27/6) pekan ini.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, dari 3.030 TPS di Kota Bekasi, 75 di antaranya masuk kategori rawan.
Berdasarkan pemetaan, 25 TPS kedalam kategori Rawan 1, lalu 50 masuk kategori rawan 2.
Pihaknya akan menjaga ketat TPS yang memiliki tingkat kerawanan selama proses pencoblosan, hingga penghitungan suara.
Baca Juga: Teroris Berencana Bom Bunuh Diri di TPS Pilkada 2018
"Kami akan jaga ketat dengan penjagaan personel kepolisian berlapis dan bantuan dari unsur TNI," kata Indarto, Senin (25/6/2018).
Pemetaan kerawanan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya sejarah lingkungan TPS serta basis masa pendukung yang cenderung berimbang.
Untuk TPS aman, nantinya akan dijaga 1 orang Polisi yang mengamankan 5 TPS.
"Yang rawan itu bukan saat pencoblosan, melainkan saat penghitungan suara yang kemungkinan akan banyak hujan protes," jelas dia.
Pada saat pencoblosan nanti, sebanyak 2500 personel gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP dan Linmas bakal mengamankan TPS se-Kota Bekasi.
Baca Juga: Pendekar dari 2 Padepokan Bentrok, Bendera NU Dirusak
Sebanyak 2.500 personel gabungan terdiri dari 965 anggotaPolres Metro Bekasi Kota, 200 orang dari Sabhara Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur serta Jakarta Pusat.