Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis menyebutkan angka kriminalitas dan kecelakaaan lalu lintas selama Operasi Ketupat Jaya 2018 menurun sekitar 30 persen. Bahkan, menurutnya, jumlah kejahatan dan kecelakaan cenderung menurun ketimbang operasi pengamanan bulan Ramadan dan Hari Raya Lebaran tahun lalu.
"Alhamdulillah DKI Jakarta berjalan aman tertib dan lancar. Kejadian-kejadian menonjol nihil dan apabila dibandingkan tahun lalu kita kurang lebih 30 persen turun baik angka kriminalitas maupun angka kecelakaan lalin," kata Idham usai mengikuti video confrence di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).
Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwoni menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas selama operasi Ketupat Jaya dilaksanakan.
Menurutnya, jumlah korban tewas akibat kecelakaan selama mudik dan arus balik lebaran tahun itu nihil. Sedangkan, korban luka-luka ada sebanyak dua kejadian.
"Korban meninggal dunia 2017 ada 10, 2018 nihil. Jadi korban meninggal dunia di operasi ketupat (2018) turun 100 persen. Korban luka berat 2017 ada 26 , 2018 ada 2, ada penurunan 92 persen," kata Argo.
Baca Juga: Belajar dari SP3 Rizieq, Hukum Jangan Jadi Alat Kriminalisasi
Kerugiaan yang dialami kendaraan akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun hingga 97 persen.
"Kerugian ada penurunan juga, tahun 2017 Rp383 juta. Sedangkan 2018 ada 9 juta sekian. Penurunan 97 persen," katanya.
Namun, Argo menyampaikan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara sepeda motor dalam operasi Ketupat 2018 cenderung tinggi ketimbang tahun lalu.
"Berkaitan dentan hasil Operasi Ketupat pertama adalah pelanggaran lantas tahun 2017 ada 10.653 kemudian 2018 ada 12.321. Ada kenaikan 16 persen. Pelanggaran ini yang terbanyak sepeda motor," katanya
"Kemudian roda 4. Umur pelanggar rata 26 sampai 30. Ini semua mayoritas pegawai," sambung Argo.
Baca Juga: Cegah Kriminalitas, Polisi Berpakaian Preman Menyebar saat Mudik
Selain itu, Argo juga menyebutkan jumlah penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar cukup tinggi hingga mencapai 15 persen.