Dituduh Menipu, Istri Calon Wakil Wali Kota Bekasi Dipolisikan

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 25 Juni 2018 | 14:46 WIB
Dituduh Menipu, Istri Calon Wakil Wali Kota Bekasi Dipolisikan
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yanthy Irianty Firdaus, istri dari salah satu calon Wakil Wali Kota (Wawako) Bekasi, Adhy Firdaus Saady dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

Yanthy dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah di Kantor Adhy Tours And Travel yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, KM 31.

Pelapornya adalah Tati Sunaryati, perempuan kelahiran 1959 ini menyebutkan kasus yang menimpanya terjadi pada 5 Februari 2015 silam.

Warga Jalan Sarijadi Baru II, Nomor 19, RT 002/006, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat ini melaporkan berdasarkan surat Laporan Polisi/Pengaduan Nomor: LP/1253/K/VI/2018/SPKT/Restro Bekasi Kota, Tanggal 19 Juni 2018.

Baca Juga: Cincin Rp 350 Juta Hilang, Inul Daratista Minta Tak Dibahas

Tati menjelaskan, kejadian berawal ketika terlapor menawarkan promo umrah senilai Rp 15 juta kepada dirinya.

"Kesepakatan diberangkatkan umrah dua sampai tiga bulan setelah pembayaran," kata Tati berdasarkan keterangan dalam surat kepolisian yang diterima Suara.com, Senin (26/6/2018).

Namun, setelah Tati membayar tunai sebesar Rp 15 juta beserta uang tambahan Rp 6 juta melalui rekening BCA nomor 6630074086 atas nama Yanthy Irianty, ia tak kunjung diberangkatkan.

"Sampai saat ini tidak diberangkatkan umrah dan uang tidak dikembalikan, diduga uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," kata Tati.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, membenarkan pelaporan itu.

Baca Juga: Ini Wasiat Terakhir Hari Moekti Sebelum Meninggal

"Ya, benar ada pelaporan dugaan penipuan atau penggelapan travel dan umrah, saat ini masih diselidiki dengan barang bukti kwitansi transfer M Banking BCA," ujar Erna. (Yakub)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI