Namun, setelah dilakukan pembongkaran paksa sesuai prosedur standar operasional (SOP), ternyata isinya berupa pakaian, makanan kecil, sandal dan sebagainya.
"Yang diduga benda mencurigakan seperti bom dinyatakan tidak ada. Sudah dinyatakan aman," kata dia.
Setelah dinyatakan aman, semua barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Cimahi. Indarto mengimbau kepada pemilik atau penitip segera mengambil barang yang sempat dicurigai tersebut.
"Kami mengharapkan ada pemilik, ya ambil ke Polres Cimahi," katanya.
Baca Juga: Pilkada Tingga 2 Hari, PAN Tetap Dorong Hak Angket Iriawan
Ia menegaskan, pemanggilan Unit Jibom Polda Jabar sebagai antisipasi supaya tidak terjadi hal-hal yang membahayakan.