Suara.com - Ketidakhadiran Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Politikus Golkar Aziz Syamsudin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP mengundang ratusan massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut mereka aksi tersebut menunjukkan Ganjar dan Aziz menganggap remeh KPK.
"Ganjar dan Azis ini mangkir dari panggilan KPK. Ini sama saja menganggap remeh KPK," kata Sekretaris Jenderal KAKI Ahmad Fikri di sela-sela aksi di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Fikri menilai penanganan kasus korupsi e-KTP oleh KPK harus diusut secara tuntas secepatnya agar tidak menjadi seperti kasus BLBI, Century dan lainnya yang mengendap karena penanganan yang lambat. Ditegaskan Fikri, seharusnya KPK tidak ragu lagi menjadikan Ganjar Pranowo sebagai tersangka.
Pasalnnya, KPK sudah cukup punya bukti kuat yaitu dengan adanya pengakuan di pengadilan oleh Setya Novanto dan M. Nazarudin yang bersaksi Ganjar Pranowo menerima fee sebesar 500 ribu dolar AS.
"Kita hanya melanjutkan supaya kasus e-KTP yang sudah membuat Setnov dipenjara 15 tahun diteruskan," jelas Fikri.
"Jangan karena Ganjar Pranowo sedang menjadi Calon Gubernur di Jawa Tengah serta merupakan Kader PDI-Perjuangan sehingga KPK seperti memberikan toleransi. Semua elit Parpol yang menerima fee proyek e-KTP sudah disidang dan dipenjara, tetapi kenapa KPK memberikan keistimewaan pada Ganjar?" lanjutnya.
Untuk itu, kata dia, KAKI meminta kepada KPK untuk mempercepat proses pengusutan kasus e-KTP tersebut jangan jangan sampai dibiarkan berlarut larut. Dia juga ingin KPK memanggil eduanya secara paksa terkait kasus yang sudah menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto tersebut.
"Kalau dibiarkan, masuk angin nanti KPK nya. Segera panggil kembali dengan paksa Ganjar dan Azis Syamsudin. Bagi masyarakat Jawa Tengah, kami menyerukan tolak Calon Kepala Daerah yang merupakan calon narapidana KPK," tutup Fikri.