Suara.com - Jenal Mutakin alias Jejen (36), tahanan kasus narkoba akhirnya kembali bisa ditangkap. Polisi kembali meringkus Jejen yang melarikan diri setelah berhasil menjebol tembok penjara Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).
"Iya benar sudah kembali ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2018).
Namun, Tony belum mau menjelaskan secara rinci proses penangkapan terhadap tahanan kabur tersebut. Begitu pun soal lokasi persembunyian Jejen selama diburu petugas.
"Nanti Insyaallah siang ini saya release di RS Kramajati," kata dia.
Baca Juga: Anda Dihapus dari Pertemanan di Facebook? Begini Cara Mengeceknya
Sebelumnya, Jejen dan rekannya, Ari Kusumah alias Ari (20) berhasil menjebol dinding sel tahanan kamar 8 Polres Metro Jaktim pada Jumat (22/6/2018) lalu. Usai menjebol tembok sel, kedua tersangka kasus narkoba itu melarikan diri menggunakan tali tambang.
Pelaku menggunakan palu dan paku untuk melancarkan aksinya tersebut. Dua alat itu berhasil diperoleh pelaku dari orang yang membesuk.
Setelah melakukan penyisiran di hari yang sama, petugas berhasil menangkap Ari yang bersembunyi di balik tembok pembatas Polres Jaktim dengan kantor pengadilan dan rumah warga.