Suara.com - Ulfa, seorang warga Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) hanya bisa geleng-geleng kepala saat bertemu seorang petugas yang menyebar undangan pencoblosan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar pada 27 Juni 2018 nanti. Ia yang jelas-jelas memiliki KTP Bekasi sama sekali tak mendapatkan surat undangan pemungutan suara atau formulir C6.
Perempuan 35 tahun ini makin terheran-heran saat mendengar hanya ada 15 orang di komplek perumahannya yang mendapatkan surat undangan tersebut. Sementara ada sekitar 50 orang yang dinyatakan sudah meninggal dunia juga ikut 'diundang' nyoblos.
"Lah ya heran saja, dulu waktu pendataan Ketua RT langsung yang mendata datang ke rumah saya. Ada buktinya itu ditempel di jendela rumah daftar calon pemilih. Saya yang sudah lebih dari 10 tahun tinggal di sini, tak dapat undangan nyoblos," ujar Ulfa kepada Suara.com, Minggu (24/6/2018) malam.
Namun demikian, berdasarkan keterangan petugas, kata Ulfa, dirinya masih bisa memberikan hak suaranya dengan syarat tertentu. Yakni dengan membawa bukti KTP elektronik miliknya dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pukul 12.00 WIB ke atas.
Baca Juga: Saling Acungkan Badik, Ribut Sopir Taksi Bikin Heboh Bandara
"Iya kata petugas begitu, suruh datang jam 12 dengan bawa itu (KTP elektronik)," kata dia.
Namun yang ia tak habis pikir adalah banyak warga di kompleknya yang sebenarnya dinyatakan sudah meninggal dunia masih mendapat surat undangan ke TPS. Jumlahnya pun lumayan banyak sekitar 50 orang. Padahal, orang yang masih hidup dan mendapat undangan ke TPS di perumahannya yang berjumlah sekitar 70 kepala keluarga (KK) hanya 15 orang.
"Ya aneh dan bikin heran saja, gimana itu petugas mendata. Bisa-bisanya undangan nyoblos lebih banyak diterima orang meninggal dari pada yang masih hidup," imbuh dia.
Hal ini dibenarkan salah seorang petugas penyebar undangan pencoblosan di salah satu komplek di Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.
"Iya itu informasi yang diterima dari petugas lain juga begitu, ada sekitar 50 orang mendapat surat undangan menyoblos ke TPS. Padahal orangnya sudah meninggal dunia" ujar salah seorang petugas yang enggan ditulis namanya.
Baca Juga: Mantan Rocker Hari Moekti Meninggal Dunia