Bercanda Bawa Bom, Pemuda Palembang Dilarang Naik Pesawat

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 25 Juni 2018 | 07:11 WIB
Bercanda Bawa Bom, Pemuda Palembang Dilarang Naik Pesawat
Ilustrasi bercanda bawa bom di pesawat Lion Air
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus bercanda bom lagi-lagi membuat heboh bandara. Kali ini, seorang pemuda berinisial ABH, terpaksa diamankan petugas Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pemuda 21 tahun itu terpaksa digelandang aparat bandara karena melontarkan candaan mengenai bom di dalam pesawat Lion Air, JT-1341 tujuan Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (24/6/2018).

Warga Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Provinsi Sumsel ini gagal terbang dan menjalani pemeriksaan petugas keamanan bandara.

Kapolsek Sukarame, Kompol Rivanda yang mendapatkan laporan dari petugas keamanan bandara mengatakan, awalnya saat masuk ke dalam pesawat, ABH menyimpan tas ransel berwarna hitam di bawah kursi penumpang. Pramugari yang melihat itu kemudian meminta agar meletakkan tas ransel tersebut ke dalam bagasi kabin pesawat.

Mendapat permintaan itu ABH pun menurut dan menyerahkan tas tersebut kepada pramugari. Namun saat tas tersebut diangkat oleh pramugari, tiba-tiba ABH berkata "hati-hati bom", sembari tersenyum dan langsung meminta maaf dan mengaku hanya bercanda.

Kaget mendengar ucapan ABH, sang pramugari lantas melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan maskapai. Mendapat laporan dari pramugari, ABH serta barang bawaannya kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan khusus Avsec Bandara SMB II Palembang.

"Setelah diperiksa, ABH mengaku memang hanya bercanda dan tidak benar-benar membawa bom," kata Rivanda.

Baca Juga: Interview: Kuliah Lagi, Cornelia Agatha Ingin Bantu Anak di Dunia

Namun demikian, candaan tersebut tidak bisa ditolerir apabila di dalam pesawat. Sehingga yang bersangkutan terpaksa diturunkan dari maskapai dan tidak boleh ikut dalam penerbangan.

Rivanda menjelaskan, ABH tidak akan dipidana namun hanya akan memberikan surat pernyataan kepada kepolisian diatas materai. Setelah orang tuanya menjemput ABH di Polsek, yang bersangkutan kemudian diperbolehkan pulang.

"Ini sudah kejadian yang kesekian kali. Saya imbau masyarakat jangan sekali pun bercanda bom, khususnya dalam lingkungan bandara. Atau akan berurusan dengan kepolisian," imbuh Rivanda. (Andhiko Tungga Alam)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI